Story
Regulator India Eskalasi Penyelidikan Terhadap Garansi Perangkat Lunak Apple

Summary
Otoritas konsumen India meningkatkan penyelidikan atas keluhan bahwa pembaruan iOS 18 merusak iPhone, yang memaksa pengguna membayar perbaikan mahal. Apple berpendapat bahwa tidak adanya garansi perangkat lunak adalah praktik standar industri global.
Regulator konsumen India telah meningkatkan penyelidikan terhadap ketentuan garansi perangkat lunak Apple menyusul keluhan bahwa pembaruan iOS 18 menyebabkan kerusakan pada fungsi iPhone. Menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters, penyelidikan ini dipicu oleh laporan bahwa pengguna terpaksa membayar biaya perbaikan yang "sangat mahal" untuk masalah yang timbul setelah pembaruan.
Penyelidikan Mendalam Dimulai
Otoritas Perlindungan Konsumen Pusat (CCPA) India telah memberi tahu Apple pada 29 Juli bahwa pihaknya telah "meningkatkan" masalah ini untuk "penyelidikan terperinci" oleh sayap investigasinya. Langkah ini menandakan bahwa regulator tidak puas dengan tanggapan awal dari Apple dan melihat adanya potensi pelanggaran hak konsumen yang lebih luas.
Keluhan utama berpusat pada pembaruan iOS 18 yang diluncurkan pada akhir 2024, yang menurut laporan menyebabkan berbagai masalah, termasuk:
- Munculnya garis hijau, merah muda, atau putih pada layar.
- Kerusakan fungsi mikrofon.
- Pengguna harus membayar biaya perbaikan yang signifikan, seperti 27.900 rupee ($291) untuk penggantian layar iPhone 15, meskipun masalah tersebut diduga berasal dari pembaruan perangkat lunak perusahaan.
CCPA menuduh Apple melanggar hak "konsumen sebagai suatu kelas" dan menyebut praktik membebankan biaya kepada konsumen untuk masalah yang timbul dari kelalaian perusahaan sendiri sebagai pelanggaran prinsip perdagangan yang adil.
Argumen Apple dan Standar Industri
AdApple secara pribadi menentang tuduhan tersebut. Dalam suratnya pada bulan Agustus, perusahaan berargumen bahwa tidak memberikan garansi pada perangkat lunak sejalan dengan standar industri global. Apple menyatakan bahwa klausul tanpa garansi ini tidak biasa dan diikuti oleh perusahaan elektronik besar lainnya seperti Sony dan Samsung.
Menurut Apple, perjanjian lisensi perangkat lunak mereka secara eksplisit menyatakan bahwa perangkat lunak disediakan "tanpa jaminan apa pun". Perusahaan juga menekankan bahwa kasus CCPA hanya didasarkan pada 75 keluhan dan iOS 18 telah melalui pengujian yang ketat. Apple berpendapat bahwa mengharuskan setiap masalah diperlakukan sebagai pelanggaran garansi absolut akan secara efektif mengubah penyedia perangkat lunak menjadi "penjamin terhadap semua risiko teknologi."
Implikasi bagi Pasar Utama Apple
Investigasi ini menjadi tantangan terbaru bagi Apple di India, sebuah pasar pertumbuhan yang krusial. Pangsa pasar iPhone di negara tersebut meningkat menjadi 9% pada tahun lalu, naik dari 4% pada tahun 2022, menurut data Counterpoint Research. Apple juga sedang gencar memperluas produksi iPhone di India.
Jika terbukti bersalah, Apple dapat menghadapi denda dan, yang lebih penting, dapat dipaksa untuk memberikan pengembalian dana atau mengubah praktik bisnisnya terkait garansi perangkat lunak. Kasus ini mengingatkan pada sanksi yang dijatuhkan Italia kepada Apple pada tahun 2018 karena tidak menginformasikan konsumen tentang dampak pembaruan iOS 10 terhadap kinerja iPhone model lama.