Story
AT&T Capai Kesepakatan US$184,1 Juta Terkait Gugatan Dana Pensiun Karyawan

Summary
Raksasa telekomunikasi AT&T setuju membayar US$184,1 juta untuk menyelesaikan gugatan class action yang menuduh perusahaan membayar dana pensiun lebih rendah kepada sekitar 300.000 karyawan yang sudah menikah.
AT&T telah setuju untuk membayar US$184,1 juta guna menyelesaikan gugatan hukum yang menuduh raksasa telekomunikasi tersebut membayar dana pensiun lebih rendah dari yang seharusnya kepada sekitar 300.000 karyawan dan mantan karyawannya. Kesepakatan awal atas gugatan kelompok (*class action*) ini diajukan ke pengadilan federal San Francisco dan masih memerlukan persetujuan dari hakim.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan yang dimulai pada Oktober 2020 ini menuduh AT&T melanggar Undang-Undang Jaminan Pendapatan Pensiun Karyawan federal tahun 1974, atau ERISA. Perusahaan dituding gagal memberikan pembayaran pensiun kepada karyawan yang menikah setara dengan "ekuivalen aktuaria" dari pembayaran yang diterima oleh karyawan lajang.
Menurut para penggugat, perusahaan yang berbasis di Dallas ini menggunakan data mortalitas yang sudah usang selama puluhan tahun untuk menghitung pembayaran. Praktik ini diduga menyebabkan karyawan yang menikah menerima manfaat pensiun yang lebih kecil dibandingkan dengan rekan mereka yang lajang.
Rincian Kesepakatan
Berdasarkan dokumen penyelesaian, total pembayaran akan dialokasikan sebagai berikut:
Ad- US$149,1 juta akan dibayarkan sebagai tambahan manfaat pensiun kepada para karyawan.
- Dari jumlah tersebut, US$113,5 juta diperuntukkan bagi karyawan yang sudah pensiun dan US$35,6 juta untuk karyawan yang masih aktif.
- Kuasa hukum para karyawan dapat mengajukan permohonan biaya hukum dan ongkos perkara hingga US$35 juta.
Tanggapan Perusahaan
Dalam kesepakatan tersebut, AT&T menyangkal telah melakukan kesalahan. Melalui sebuah pernyataan, perusahaan menyatakan bahwa penyelesaian ini ditempuh untuk menghindari biaya dan gangguan dari proses litigasi yang berkepanjangan.
AT&T juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum dalam mengelola program manfaat pensiunnya. Penyelesaian ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada operasional bisnis intinya tanpa dibayangi oleh proses hukum yang panjang.