Story
New York City Larang Praktik 'Jebakan Langganan' dengan Aturan Baru

Pemerintah Kota New York akan mengadopsi kebijakan baru untuk melarang perusahaan menggunakan praktik langganan yang menjebak dan memungkinkan konsumen membatalkan layanan dengan mudah melalui aturan yang disebut "Click to Cancel". Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang, menurut keterangan resmi pejabat kota pada hari Jumat.
Rincian Kebijakan
Aturan baru ini, yang diperkenalkan oleh kantor Walikota New York Zohran Mamdani dan Department of Consumer and Worker Protection, disebut sebagai yang pertama di tingkat pemerintah kota di Amerika Serikat. Kebijakan ini menargetkan dua area utama: jebakan langganan dan "biaya tersembunyi" atau *junk fees*.
- Aturan "Click to Cancel": Mengharuskan bisnis untuk mengungkapkan persyaratan langganan secara jelas dan menyediakan proses pembatalan yang transparan dan mudah diakses.
- Aturan Biaya Tersembunyi: Mewajibkan bisnis untuk mengiklankan harga penuh barang dan jasa di muka, termasuk semua biaya dan pungutan wajib lainnya.
Dampak Finansial dan Sanksi
Menurut pejabat kota yang mengutip laporan konsumen, biaya tersembunyi diperkirakan merugikan rata-rata keluarga dengan empat anggota sekitar $3.200 setiap tahunnya. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih besar bagi warga.
AdBisnis yang terbukti melanggar aturan baru ini akan dikenakan sanksi yang signifikan. Sanksi tersebut mencakup kewajiban memberikan restitusi kepada konsumen dan denda perdata yang dimulai dari $525 per pelanggaran.
Konteks Regulasi
Langkah yang diambil oleh New York City ini menjadi penting setelah upaya serupa di tingkat nasional gagal. Sebelumnya, pemerintahan mantan Presiden Joe Biden telah memperkenalkan aturan "Click to Cancel" nasional, namun dibatalkan oleh pengadilan banding federal tahun lalu sebelum sempat diberlakukan.
Walikota Mamdani, seorang sosialis demokrat, telah berkampanye dengan janji untuk membuat New York City lebih terjangkau bagi warganya. Kebijakan ini sejalan dengan agenda tersebut dan menandai langkah proaktif di tingkat lokal untuk mengatur praktik bisnis yang merugikan konsumen.