Story
Amazon Hadapi Gugatan Class Action Atas Dugaan Diskriminasi Pekerja Hamil

Amazon.com (NASDAQ:AMZN) menghadapi gugatan hukum *class action* yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn, New York, atas tuduhan melakukan diskriminasi sistematis terhadap ribuan karyawannya yang sedang hamil. Gugatan yang diajukan oleh empat mantan pekerja gudang ini menuduh raksasa ritel tersebut secara rutin melanggar undang-undang perlindungan pekerja federal dan negara bagian New York.
Detail Tuduhan
Gugatan tersebut menuduh Amazon menolak memberikan akomodasi dasar bagi pekerja hamil, seperti penyediaan kursi, izin istirahat untuk ke kamar kecil dan minum, serta cuti untuk pemeriksaan kehamilan. Lebih lanjut, perusahaan dituduh mengancam dan secara teratur memberhentikan karyawan hamil yang dianggap terlalu banyak tidak masuk kerja, serta secara ilegal menuntut dokumentasi medis dari mereka yang meminta akomodasi.
Salah satu penggugat, Willamina Barclay, mengklaim bahwa ia menerima peringatan pemecatan pada 17 Juni 2025, sehari setelah ia dilarikan ke rumah sakit dari gudang Amazon di Rochester, New York, karena keadaan darurat terkait kehamilan. Menurut gugatan, Amazon menganggap kunjungan ke rumah sakit tersebut membuatnya melebihi batas cuti tidak berbayar dan memberhentikannya lima hari kemudian.
Tanggapan Amazon dan Konteks Hukum
Seorang juru bicara Amazon, Kelly Nantel, menyatakan bahwa perusahaan memberikan akomodasi terkait kehamilan kepada puluhan ribu karyawan setiap tahunnya dan telah menyetujui lebih dari 99,9% permintaan pada tahun lalu. Nantel menambahkan bahwa laporan dari keempat penggugat "mengandung ketidakakuratan dan menghilangkan detail penting."
AdGugatan ini, yang diajukan oleh organisasi nirlaba A Better Balance, bukanlah yang pertama bagi Amazon. Sebelas bulan sebelumnya, negara bagian New Jersey menggugat Amazon atas tuduhan diskriminasi serupa terhadap pekerja hamil dan penyandang disabilitas. New York juga telah mengajukan gugatan serupa pada tahun 2022.
Implikasi bagi Investor
Tuntutan hukum ini menimbulkan risiko reputasi dan finansial yang signifikan bagi Amazon, yang merupakan perusahaan swasta terbesar kedua di AS dengan 1,58 juta karyawan pada akhir 2025. Para penggugat menuntut ganti rugi atas hilangnya gaji dan tunjangan, ganti rugi punitif, serta perintah pengadilan untuk menghentikan praktik diskriminasi terhadap karyawan hamil.
Jika gugatan ini berhasil, potensi pembayaran ganti rugi bisa menjadi sangat besar. Selain itu, perintah pengadilan dapat memaksa Amazon untuk mengubah kebijakan operasionalnya secara nasional, yang berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan pengawasan. Investor akan memantau kasus ini dengan cermat karena dapat menjadi preseden dan memicu lebih banyak tuntutan hukum terkait ketenagakerjaan.