Story

Grup D3 Portugal Gugat Meta, TikTok, dan YouTube atas Desain Adiktif

ENTHMSVIIDZHZH-TWJAKOHI
Sep 10, 20261 min read
Grup D3 Portugal Gugat Meta, TikTok, dan YouTube atas Desain Adiktif
Text size
Background

Kelompok hak digital asal Portugal, D3, telah mengajukan gugatan hukum terhadap Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Gugatan tersebut menuduh platform-platform ini menggunakan fitur desain yang sengaja dibuat untuk membuat pengguna terus terpikat dan kecanduan.

Rincian Gugatan

Gugatan ini diajukan sebagai empat aksi kolektif terpisah antara April dan Mei di Pengadilan Sipil Lisbon oleh firma hukum Andersen Tax & Legal Iberia. D3 secara spesifik menyoroti beberapa fitur yang dianggap bermasalah, di antaranya:

  • *Infinite scrolling* (gulir tak terbatas)
  • *Autoplay videos* (video putar otomatis)
  • Notifikasi yang terus-menerus
  • Sistem rekomendasi konten yang sangat personal

Menurut D3, mekanisme ini menciptakan lingkaran umpan balik perilaku yang menghilangkan jeda alami dalam penggunaan dan terus-menerus menyajikan konten untuk menarik pengguna kembali. Praktik ini disamakan dengan teknik yang telah lama digunakan dalam industri perjudian.

Konteks Pengawasan Global

Sample IUX Markets – In-articleAd

Tindakan hukum ini sejalan dengan meningkatnya pengawasan terhadap perusahaan media sosial di Eropa dan Amerika Serikat. Pada bulan Februari, TikTok didakwa di bawah aturan Uni Eropa atas fitur yang diduga adiktif. Sementara itu, pada bulan Agustus, Meta setuju untuk membayar hingga $18 miliar untuk menyelesaikan klaim serupa terkait kecanduan di AS.

"Platform tidak harus bersifat hiper-adiktif," kata Presiden D3, Ricardo Lafuente, dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa ekosistem media sosial yang sehat dan edukatif dapat terwujud jika aturan ditegakkan dengan tegas terhadap mereka yang mengabaikannya.

Implikasi bagi Raksasa Teknologi

Gugatan ini menargetkan perusahaan induk dari platform-platform tersebut, yaitu Meta (induk Facebook dan Instagram), ByteDance (induk TikTok), dan Alphabet (induk YouTube). Menurut data dari SocialMediaTransparency.org, keempat platform tersebut secara gabungan menjangkau 33 juta pengguna bulanan di Portugal pada paruh pertama tahun 2026.

Reuters melaporkan bahwa Meta, ByteDance, dan Alphabet belum memberikan tanggapan segera atas permintaan komentar mengenai gugatan ini. Hasil dari kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi regulasi desain platform digital di masa depan.

Back to latest news

LATEST