Story
AS Perpanjang Pengecualian Jones Act Selama 90 Hari, Terapkan Aturan Permohonan Baru

Summary
Pemerintah AS memperpanjang pengecualian Jones Act untuk kedua kalinya, memungkinkan kapal berbendera asing terus mengangkut kargo tertentu antar pelabuhan AS, namun dengan proses persetujuan yang kini lebih ketat.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengonfirmasi bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) telah menyetujui perpanjangan kedua selama 90 hari untuk pengecualian Jones Act. Keputusan ini memungkinkan kargo tertentu untuk terus diangkut menggunakan kapal berbendera asing di antara pelabuhan-pelabuhan di Amerika Serikat di bawah persyaratan khusus.
Rincian Perpanjangan Pengecualian
Menurut panduan yang dirilis CBP pada hari Kamis, perpanjangan pengecualian ini akan dimulai pada 17 Agustus 2026, pukul 12:00 pagi Waktu Bagian Timur (ET). Pengecualian ini akan berakhir pada 15 November 2026, pukul 11:59 malam ET. CBP menegaskan bahwa setiap produk yang dicakup oleh pengecualian ini harus sudah dimuat ke atas kapal sebelum masa berlaku berakhir.
Lembaga tersebut juga merilis daftar terbaru produk-produk yang berpotensi dicakup oleh pengecualian ini, yang berlaku mulai 17 Agustus. Ini merupakan perpanjangan kedua dari pengecualian yang pertama kali dikeluarkan pada 17 Maret 2026.
Perubahan Signifikan pada Proses Permohonan
CBP menekankan bahwa panduan ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan adanya "perubahan substansial" pada proses permintaan pengecualian. Aturan baru ini menambah lapisan birokrasi dan pengawasan sebelum sebuah kapal asing dapat disetujui untuk melakukan pelayaran domestik.
AdProses yang diperbarui kini mengharuskan pihak yang berkepentingan untuk:
- Mengajukan "permintaan ketersediaan kapal" secara tertulis kepada Departemen Perang (DOW), Administrasi Maritim (MARAD), dan CBP sebelum pelayaran dimulai.
- Menyertakan rincian lengkap seperti identitas dan kepemilikan kapal, tanggal pelayaran, pelabuhan muat dan bongkar, deskripsi kargo, serta justifikasi mengapa transportasi tersebut penting bagi pertahanan nasional.
Implikasi bagi Industri Pelayaran
Setelah permintaan diajukan, MARAD akan melakukan survei untuk menentukan apakah ada kapal AS yang memenuhi syarat dan tersedia untuk melakukan transportasi tersebut. Berdasarkan hasil survei, DOW akan memutuskan apakah pengecualian berlaku untuk pelayaran yang diusulkan.
Langkah-langkah baru ini memperketat pengawasan untuk memastikan bahwa kapal berbendera asing hanya digunakan ketika kapal domestik benar-benar tidak tersedia, sejalan dengan semangat utama Jones Act. Operator kapal asing yang beroperasi di bawah pengecualian ini juga diwajibkan memberikan informasi pelayaran kepada CBP dan menyerahkan laporan pasca-pelayaran kepada MARAD dalam waktu 10 hari setelah pelayaran selesai.