Story
Coinbase Menangkan Sebagian Besar Gugatan Pelanggan atas Penjualan Token di AS

Summary
Pengadilan AS menolak sebagian besar gugatan class action terhadap Coinbase, membebaskannya dari tuduhan penjualan sekuritas ilegal untuk transaksi yang difasilitasi, yang mencakup hampir seluruh volume perdagangannya.
Coinbase (COIN) berhasil memenangkan penolakan sebagian besar gugatan hukum di mana para pelanggan menuduh bursa kripto terbesar di Amerika Serikat tersebut secara ilegal menjual sekuritas tanpa mendaftar sebagai bursa atau pialang-dealer. Keputusan ini secara signifikan mengurangi risiko hukum dan finansial bagi perusahaan.
Rincian Keputusan Pengadilan
Hakim Distrik AS Paul Engelmayer di Manhattan menolak semua klaim yang terkait dengan transaksi di mana Coinbase hanya mempertemukan pesanan beli dan jual dari pelanggan. Jenis transaksi ini, yang disebut transaksi "matched", diperkirakan mencakup 99,97% dari total volume perdagangan bursa, setara dengan ratusan miliar dolar.
Namun, hakim mengizinkan gugatan untuk dilanjutkan terkait transaksi "inventaris", di mana Coinbase menjual token langsung dari kepemilikannya sendiri kepada pelanggan. Meskipun porsinya jauh lebih kecil, transaksi ini mencakup penjualan senilai sedikitnya $178 juta.
Implikasi Hukum dan Pasar
Inti dari keputusan ini bergantung pada apakah Coinbase dapat diklasifikasikan sebagai "penjual menurut undang-undang" berdasarkan Securities Act of 1933. Hakim Engelmayer memutuskan bahwa untuk transaksi *matched*, Coinbase tidak mengalihkan kepemilikan token secara langsung dan tidak "mendorong" transaksi hanya dengan menyediakan informasi dasar, sehingga tidak bertindak sebagai penjual.
AdSebaliknya, untuk transaksi *inventaris*, Coinbase dianggap sebagai penjual karena secara langsung mengalihkan kepemilikan token kepada pembeli. Kemenangan ini memberikan kejelasan hukum yang penting bagi model bisnis bursa kripto, terutama dalam perannya sebagai platform fasilitator perdagangan, dan disambut baik oleh pelaku industri yang khawatir definisi hukum yang terlalu luas dapat menghambat inovasi.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan *class action* ini pertama kali diajukan pada tahun 2021, dengan pelanggan menuntut ganti rugi atas lebih dari 60 token, termasuk XRP dan Dogecoin, yang mereka klaim sebagai sekuritas tidak terdaftar. Keputusan ini merupakan perkembangan terbaru dalam serangkaian pertarungan hukum yang dihadapi Coinbase.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) juga telah mengakhiri gugatan yang menuduh Coinbase memperdagangkan token yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas. Keputusan pengadilan terbaru ini semakin memperkuat posisi hukum Coinbase terkait sebagian besar aktivitas perdagangannya.