Story
Upaya Chobani Hentikan Gugatan Kopi dari Induk Usaha Dannon Ditolak Hakim

Summary
Seorang hakim federal AS menolak permintaan Chobani untuk membatalkan gugatan dari Danone, yang menuduh Chobani meniru kemasan dan slogan kopi cold brew SToK untuk produk La Colombe miliknya.
Seorang hakim federal di Manhattan telah menolak upaya Chobani untuk menghentikan gugatan hukum yang diajukan oleh Danone, induk perusahaan merek yogurt Dannon. Gugatan tersebut menuduh Chobani meniru kemasan dan slogan untuk lini produk kopi *cold brew* siap minum yang menjadi pesaing produk Danone.
Detail Putusan dan Tuduhan
Hakim Distrik AS Jennifer Rochon menyatakan bahwa Danone telah secara masuk akal menuduh bahwa Chobani akan membingungkan konsumen. Tuduhan ini berpusat pada penggunaan skema warna kuning-hitam dan slogan "Bright & Mellow" oleh Chobani untuk menjual kopi La Colombe, yang menurut Danone identik dengan yang digunakan untuk kopi SToK miliknya.
Dalam putusannya, Hakim Rochon menolak argumen Chobani bahwa slogan "Bright & Mellow" bersifat generik dan tidak dapat dijadikan merek dagang. Hakim juga menyatakan bahwa tuduhan Danone mengenai peniruan kemasan dan slogan "mendukung dugaan yang masuk akal atas itikad buruk" dari pihak Chobani.
Konteks Persaingan Sengit
Kasus ini menandai babak baru dalam persaingan antara dua raksasa produk yogurt tersebut. Ini merupakan salah satu dari setidaknya empat gugatan hukum antara Danone dan Chobani sejak tahun 2016. Chobani mengakuisisi La Colombe pada Desember 2023 dengan nilai $900 juta.
AdSebelumnya, Chobani menuduh Danone melancarkan "upaya oportunistik untuk mempersenjatai hukum merek dagang terhadap pesaing yang superior." Perseteruan hukum lainnya yang sedang berlangsung termasuk gugatan Danone yang menuduh Chobani melebih-lebihkan klaim protein pada produk yogurtnya.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Dengan ditolaknya mosi pemberhentian ini, proses hukum akan terus berlanjut. Danone menuntut ganti rugi dengan jumlah yang tidak ditentukan serta perubahan pada produk La Colombe untuk menghindari kebingungan konsumen di pasar.
Putusan ini bukan merupakan keputusan akhir mengenai siapa yang bersalah, namun menegaskan bahwa klaim yang diajukan Danone memiliki cukup dasar untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Investor akan mengamati bagaimana sengketa merek dagang ini dapat memengaruhi posisi pasar kedua perusahaan di segmen kopi siap minum yang kompetitif.