Story
Pesaing Google Tuntut Ganti Rugi Miliaran Dolar Pasca Denda Rekor UE

Summary
Serangkaian perusahaan Eropa meluncurkan gugatan hukum terhadap Google, menuntut ganti rugi yang bisa mencapai $10 miliar, setelah raksasa teknologi itu didenda $1 miliar di bawah Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa yang baru.
Alphabet, induk perusahaan Google, menghadapi gelombang baru gugatan hukum dari para pesaingnya di Eropa yang berpotensi menuntut ganti rugi hingga $10 miliar. Langkah ini menyusul denda senilai $1 miliar yang dijatuhkan regulator Uni Eropa (UE) di bawah kerangka hukum baru, yang membuka pintu bagi tuntutan ganti rugi swasta.
Pemicu dari Denda DMA
Langkah hukum ini dipicu oleh denda pertama yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa. Google dinyatakan bersalah karena lebih mengutamakan layanannya sendiri dan mencegah pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke opsi yang lebih murah di luar toko aplikasi Google Play.
Putusan ini, yang menegaskan adanya praktik pelanggaran yang berkelanjutan, dinilai para ahli hukum akan mendorong lebih banyak pihak untuk mengajukan gugatan. "Saya pikir ini akan memicu gelombang litigasi baru," kata Thomas Hoppner, mitra di Geradin Partners, yang menjadi penasihat platform perbandingan harga Jerman, Idealo. Perusahaan pencarian khusus dapat menuntut ganti rugi tidak hanya untuk periode DMA tetapi juga untuk tahun-tahun sebelumnya di bawah Pasal 102, undang-undang UE yang melarang penyalahgunaan posisi pasar dominan.
Daftar Panjang Penuntut
Sejumlah perusahaan telah mengajukan atau sedang mempersiapkan gugatan ganti rugi terhadap Google. Kasus-kasus ini berada pada berbagai tahap dan diperkirakan akan terus bertambah.
Ad- Idealo: Platform Jerman ini telah memenangkan ganti rugi sebesar €465 juta ($528,9 juta) dari pengadilan Berlin pada bulan November, denda terbesar yang pernah diberikan pengadilan di Jerman untuk pelanggaran antimonopoli.
- PriceRunner: Perusahaan Swedia yang didukung oleh Klarna ini mengajukan gugatan miliaran dolar pada tahun 2022. Pengadilan Stockholm pada bulan Juli memerintahkan Google untuk membayar sekitar $1,97 miliar termasuk bunga.
- Kelkoo: Situs perbandingan harga asal Inggris ini menuntut ganti rugi miliaran poundsterling.
- Moltiply Group: Perusahaan Italia yang mengoperasikan Trovaprezzi.it ini menuntut ganti rugi sebesar €2,97 miliar.
- LitFin: Firma pendanaan litigasi ini mendukung dua kelompok yang menggugat Google di Amsterdam dengan nilai tuntutan gabungan lebih dari $1 miliar.
Konteks Regulasi dan Dampak bagi Google
Tuntutan ganti rugi ini datang di tengah tekanan finansial pada Google, yang arus kas bebasnya tercatat negatif pada kuartal kedua untuk pertama kalinya sebagai perusahaan publik akibat belanja besar-besaran di bidang kecerdasan buatan (AI). Selain itu, Google telah menghadapi denda sebesar €10,4 miliar dari regulator UE selama dekade terakhir atas berbagai praktik antipersaingan.
Google menyatakan tidak ada dasar dalam klaim-klaim tersebut. "Kami sangat tidak setuju dengan gugatan-gugatan ini, yang diajukan oleh perusahaan yang mencari keuntungan finansial alih-alih berinvestasi pada produk mereka sendiri," kata seorang juru bicara Google kepada Reuters.
Para ahli hukum mengatakan Google kemungkinan mengandalkan proses hukum yang panjang, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun, sebagai bagian dari strateginya. Namun, bagi para pesaing, keputusan DMA terbaru memperkuat dasar hukum mereka untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh praktik Google.