Story

Capital One Menangkan Gugatan Terkait Tuduhan Suku Bunga Kartu Kredit Berlebihan

ENTHMSVIIDZHZH-TWJAKOHI
Jul 20, 20261 min read
Capital One Menangkan Gugatan Terkait Tuduhan Suku Bunga Kartu Kredit Berlebihan

Summary

Pengadilan federal AS menolak gugatan class-action yang menuduh Capital One menerapkan suku bunga yang melanggar hukum, dengan alasan perjanjian kartu kredit yang ada memungkinkan perubahan persyaratan.

Text size
Background

Capital One Financial Corp. berhasil memenangkan gugatan di pengadilan federal Maryland, yang menolak gugatan *class-action* yang menuduh perusahaan tersebut membebankan suku bunga kartu kredit yang berlebihan kepada nasabahnya.

Detail Gugatan dan Keputusan Pengadilan

Dalam putusannya, Hakim Distrik AS Theodore Chuang menolak klaim bahwa Undang-Undang Bank Nasional (National Bank Act) federal melarang Capital One, salah satu penerbit kartu kredit terbesar di AS, untuk mengenakan bunga lebih tinggi dari batas maksimum yang diizinkan di negara bagian asalnya, Virginia.

Penggugat utama, Lynn Strange, menyatakan bahwa Capital One membebankan suku bunga sekitar 30% selama lebih dari satu tahun untuk saldo terutang sekitar $2.000. Ia berargumen bahwa suku bunga tersebut bersifat "riba" dan lima kali lebih tinggi dari batas maksimum 6% yang menurutnya berlaku di Virginia, serta mengklaim tidak pernah menyetujui tarif yang lebih tinggi tersebut.

Hakim Chuang, bagaimanapun, memutuskan bahwa perjanjian kartu kredit yang disetujui Strange memungkinkan Capital One untuk mengubah persyaratan. Kesediaan bank untuk tetap mengizinkan Strange melakukan transaksi dianggap sebagai "imbalan" (consideration) hukum yang sah, sehingga membuat perubahan suku bunga tersebut dapat diberlakukan secara hukum.

Sample IUX Markets – In-articleAd

Konteks Hukum

Hakim juga mengklarifikasi bahwa batas suku bunga 6% yang dituduhkan di Virginia hanya berlaku untuk perjanjian yang tidak secara eksplisit menyebutkan suku bunga. Hal ini tidak relevan dalam kasus ini karena perjanjian kartu kredit secara spesifik mengatur tentang suku bunga.

Menurut laporan Reuters, baik pengacara penggugat maupun perwakilan dari Capital One tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait putusan tersebut. Keputusan ini memperkuat validitas klausul dalam perjanjian kartu kredit yang memungkinkan penerbit untuk mengubah suku bunga, selama perjanjian tersebut didukung oleh pertimbangan hukum yang memadai.

Back to latest news

LATEST