Story
Saham 3M dan DuPont Melemah Setelah Gugatan Polusi PFAS di New York

Summary
Saham raksasa kimia 3M dan DuPont turun setelah Jaksa Agung New York mengajukan gugatan atas polusi 'bahan kimia abadi' PFAS, menuduh perusahaan menyembunyikan risiko kesehatan selama puluhan tahun.
Saham 3M Company (NYSE:MMM) dan DuPont de Nemours Inc. (NYSE:DD) bergerak melemah pada hari Kamis setelah Jaksa Agung New York mengajukan gugatan hukum terkait polusi zat poli- dan perfluoroalkil (PFAS). Gugatan tersebut juga menargetkan Corteva Inc. (NYSE:CTVA) dan The Chemours Company (NYSE:CC), yang berdampak pada sentimen investor terhadap perusahaan-perusahaan kimia tersebut.
Rincian Gugatan Hukum
Jaksa Agung New York, Letitia James, menuduh perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi terhadap pencemaran PFAS selama puluhan tahun di seluruh negara bagian melalui produk konsumen mereka. PFAS, yang dikenal sebagai "bahan kimia abadi" karena sulit terurai di lingkungan, dikaitkan dengan berbagai kondisi kesehatan serius termasuk kanker, cacat lahir, dan komplikasi kehamilan.
Menurut pengaduan tersebut, para tergugat telah memproduksi, memasarkan, dan menjual produk yang mengandung PFAS meskipun mengetahui bahwa bahan kimia tersebut beracun. Gugatan itu menuduh mereka menipu konsumen tentang risiko paparan dan gagal memberikan peringatan yang memadai kepada publik.
Tuduhan Pengetahuan Awal
Gugatan tersebut memaparkan tuduhan spesifik bahwa perusahaan telah mengetahui bahaya PFAS jauh sebelum diungkapkan kepada publik. Beberapa poin utama yang diajukan dalam gugatan meliputi:
Ad- Peneliti 3M diduga telah menemukan PFAS dalam sampel darah karyawan dan masyarakat umum sejak tahun 1970-an.
- Pada tahun 1981, DuPont disebut memantau 50 karyawan wanita yang terpapar salah satu produk PFAS-nya. Dari tujuh pekerja yang hamil, dua di antaranya melahirkan bayi dengan cacat lahir, namun perusahaan diduga tidak memberi tahu karyawan atau regulator dan melanjutkan produksinya.
Tuntutan dan Implikasi Finansial
Jaksa Agung James menuntut perintah pengadilan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mendanai upaya pembersihan lingkungan di seluruh New York. Tuntutan lainnya termasuk penghentian penjualan produk yang mengandung PFAS berbahaya tanpa peringatan yang memadai dan mengakhiri iklan yang menyesatkan.
Secara finansial, gugatan ini menuntut ganti rugi, pengembalian keuntungan (disgorgement of profits), restitusi, dan hukuman finansial lainnya. Bagi investor, gugatan ini menandakan potensi kewajiban finansial yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan tersebut, yang dapat membebani pendapatan dan valuasi saham mereka di masa depan.