Story
Zamanat Mendukung Dana Tokenisasi Senilai $100 Juta untuk Mengatasi Kesenjangan Kredit UKM Senilai $250 Miliar di Negara-negara GCC

Summary
Dana kredit swasta baru yang berdomisili di DIFC, dengan target hingga $100 juta, akan menggunakan tokenisasi untuk mengarahkan modal ke usaha kecil dan menengah di wilayah Teluk, mengatasi kekurangan pembiayaan yang signifikan.
Zamanat telah mengumumkan dukungannya terhadap dana kredit swasta berbasis token di Dubai International Financial Centre (DIFC) dengan target ukuran hingga $100 juta. Dana ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan yang diperkirakan sebesar $250 miliar untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di seluruh wilayah Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Mengatasi Kesenjangan Kredit Regional
UKM merupakan komponen penting dari perekonomian GCC tetapi masih kurang terlayani secara signifikan oleh lembaga pemberi pinjaman tradisional. Menurut pengumuman perusahaan yang mengutip data Bank Dunia, hanya 11% UKM di wilayah tersebut yang memiliki akses ke kredit. Di UEA, misalnya, UKM menyumbang lebih dari setengah PDB negara tetapi menerima kurang dari 10% dari total pinjaman bank.
Dana tersebut akan berinvestasi dalam kredit swasta, menyalurkan modal ke perusahaan regional yang sudah mapan yang kebutuhan pembiayaannya tidak dipenuhi oleh bank konvensional. Strategi ini selaras dengan tujuan diversifikasi ekonomi nasional, termasuk Visi 2030 Arab Saudi dan Centennial 2071 UEA, yang menekankan pertumbuhan sektor swasta.
Struktur Dana dan Tokenisasi
Zamanat Fund CEIC Limited adalah dana tertutup yang diatur oleh DFSA dan terdaftar sebagai Dana yang Dikecualikan. Kepentingannya akan diterbitkan sebagai Token Investasi ZM1 di blockchain ZIGChain, menciptakan lapisan kepemilikan dan penyelesaian digital dalam kerangka kerja yang diatur.
Tokenisasi dimaksudkan untuk memperluas infrastruktur di sekitar aset pasar swasta tanpa mengubah profil kredit investasi yang mendasarinya. "Bisnis-bisnis kuat di seluruh GCC masih kesulitan mengakses modal pertumbuhan meskipun memiliki fundamental yang kuat," kata Umair Tariq, Pendiri dan CEO Zamanat. "Zamanat mensponsori Dana ini untuk menciptakan jalur yang kredibel antara bisnis-bisnis tersebut dan modal institusional."
Kerangka Regulasi dan Mitra Utama
AdDana ini beroperasi dalam lingkungan regulasi DIFC yang telah ditetapkan dan terstruktur untuk investor yang memenuhi syarat yang memenuhi kriteria Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk Klien Profesional.
- Manajer Dana: Truleum Venture Partners Limited, entitas yang diatur oleh DFSA, bertanggung jawab atas semua aktivitas manajemen dana.
- Administrator Dana: Perusahaan jasa institusional Apex Group akan menyediakan administrasi dan kontrol dana.
- Sponsor: Zamanat menyediakan keahliannya dalam kredit swasta regional dan penataan investasi.
"Menyatukan struktur institusional dan distribusi digital dalam kerangka kerja yang diatur oleh DFSA menetapkan standar bagaimana pasar ini harus dibangun," komentar Peter Hughes, Pendiri & CEO Apex Group.
Strategi Aset Digital yang Lebih Luas
Dana ini berfungsi sebagai bukti ambisi Zamanat yang lebih luas untuk membangun pasar global untuk Aset Syariah Digital, yang menurutnya merupakan kategori yang berkembang tetapi kurang terlayani. Perusahaan sedang mengembangkan serangkaian aset dunia nyata yang di tokenisasi lainnya, termasuk piutang dan properti.
Namun, perusahaan secara eksplisit menyatakan bahwa Zamanat Fund CEIC Limited bukanlah Dana Islam dan tidak dipasarkan sebagai dana yang sesuai dengan Syariah. Referensi terhadap Syariah berkaitan dengan tujuan platform perusahaan yang lebih luas dan bukan pada instrumen investasi khusus ini.