Story
Politisi Oposisi Georgia Dihukum 13 Tahun Penjara Atas Tuduhan Terorisme

Seorang politisi oposisi Georgia dijatuhi hukuman penjara 13 tahun pada hari Jumat setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme. Kasus ini menyoroti meningkatnya ketegangan politik di negara tersebut dan kekhawatiran atas kemunduran demokrasi.
Detail Putusan dan Tuduhan
Menurut laporan kantor berita Interpress, pengadilan menyatakan bahwa Aleko Elisashvili, pendiri partai Citizens, bersalah atas percobaan terorisme. Insiden tersebut terjadi pada November 2025, ketika ia dituduh membobol gedung Pengadilan Kota Tbilisi.
Pengadilan menemukan bahwa Elisashvili memecahkan jendela dengan palu, lalu menuangkan bensin ke dalam gedung dan berusaha menyulut api. Elisashvili, yang mengaku tidak bersalah, menyatakan tindakannya adalah bentuk protes terhadap tindakan keras pemerintah terhadap oposisi.
Konteks Politik yang Memanas
Kasus ini terjadi di tengah iklim politik yang semakin represif di Georgia, terutama sejak dimulainya perang di Ukraina, menurut para kritikus pemerintah. Beberapa politisi oposisi lainnya saat ini juga berada di penjara.
AdPartai yang berkuasa, Georgian Dream, telah menuduh oposisi mencoba menghasut kudeta dengan kekerasan dan sedang berupaya untuk melarang kelompok politik yang menaungi partai Elisashvili. Dalam pidato terakhirnya di pengadilan, Elisashvili membela tindakannya. "Saya ingin meludahi wajah pemerintah ini, untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menindas kita," katanya, seperti dikutip oleh Radio Free Europe/Radio Liberty.
Implikasi bagi Hubungan dengan Uni Eropa
Perkembangan ini kemungkinan akan semakin memperburuk hubungan Georgia dengan Uni Eropa. Georgia, yang bercita-cita untuk bergabung dengan blok tersebut, menghadapi pengawasan ketat atas kondisi demokrasinya.
Para pejabat Uni Eropa telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas apa yang mereka sebut sebagai "kemunduran demokrasi" di negara tersebut. Belum ada keterangan resmi apakah Elisashvili akan mengajukan banding atas putusan tersebut.