Story
Politisi Oposisi Georgia Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara atas Dakwaan Terorisme

Seorang politisi oposisi Georgia, Aleko Elisashvili, telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada hari Jumat setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme. Putusan ini terkait dengan upayanya untuk membakar sebuah gedung pengadilan di ibu kota Tbilisi tahun lalu, demikian dilaporkan oleh kantor berita Interpress.
Rincian Putusan Pengadilan
Menurut pengadilan, Elisashvili, yang merupakan pendiri partai Citizens, mendobrak masuk ke gedung Pengadilan Kota Tbilisi pada November 2025. Ia dituduh memecahkan jendela dengan palu, kemudian menuangkan bensin ke dalam gedung dan mencoba menyulut api.
Atas tindakannya tersebut, Elisashvili dinyatakan bersalah atas percobaan terorisme. Selama persidangan, ia mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa tindakannya adalah bentuk protes terhadap tindakan keras pemerintah terhadap kelompok oposisi.
Konteks Politik dan Implikasi Internasional
Vonis ini dijatuhkan di tengah meningkatnya kritik bahwa Georgia, yang pernah menjadi salah satu negara pasca-Soviet yang paling demokratis dan pro-Barat, menjadi semakin otoriter. Para kritikus pemerintah menyoroti tren ini, terutama sejak dimulainya perang di Ukraina.
AdBeberapa politisi oposisi lainnya saat ini juga berada di penjara. Partai yang berkuasa, Georgian Dream, telah menuduh oposisi mencoba memicu kudeta dengan kekerasan dan bahkan mengancam akan melarang kelompok politik yang menaungi partai Elisashvili. Situasi ini telah menimbulkan ketegangan yang meningkat dengan Uni Eropa, yang menjadi tujuan keanggotaan Georgia, terkait kekhawatiran akan kemunduran demokrasi di negara tersebut.
Tanggapan Terdakwa
Dalam pidato terakhirnya di pengadilan, Elisashvili membela tindakannya. "Saya ingin meludahi wajah pemerintah ini, untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menindas kami," katanya, seperti dikutip oleh Layanan Georgia dari Radio Free Europe/Radio Liberty.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi apakah Elisashvili akan mengajukan banding atas putusan tersebut.