Story
Kerja Sama Binance dengan Penegak Hukum AS Dipertanyakan Pasca Memo Internal DOJ

Summary
Sebuah memo internal dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) dilaporkan memperingatkan para jaksa tentang potensi berkurangnya kerja sama dari Binance, sebuah klaim yang dibantah oleh pihak bursa kripto tersebut.
Kerja sama antara bursa kripto Binance dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan menyusul laporan mengenai sebuah memo internal dari Departemen Kehakiman (DOJ). Menurut laporan dari The Information, memo yang dikirim pada awal Juni tersebut memperingatkan para jaksa bahwa Binance berencana mengurangi kerja samanya dalam kasus-kasus mata uang digital.
Memo yang berasal dari penasihat mata uang digital DOJ, Rachel Jones, menyatakan bahwa Binance akan menerapkan persyaratan baru bagi jaksa yang ingin mengajukan pembekuan dan penyitaan aset di platformnya. Memo ini dilaporkan diedarkan kepada para jaksa yang menangani perkara terkait kripto, termasuk pengacara yang terlibat dalam penuntutan kasus terhadap Binance pada tahun 2023.
Menanggapi laporan tersebut, seorang juru bicara Binance menyangkal adanya perubahan prosedur. "Tidak ada dan tidak akan ada perubahan dalam kerja sama Binance dengan penegak hukum AS," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan. Pernyataan ini secara langsung bertentangan dengan isi peringatan dalam memo DOJ.
AdKabar ini muncul setelah Binance mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank pada tahun 2023. Sebagai bagian dari kesepakatan hukumnya, Binance setuju membayar denda sebesar $4,3 miliar dan diwajibkan untuk "bekerja sama sepenuhnya" dengan penegak hukum domestik dan asing.
Sebelumnya, bursa yang berbasis di Uni Emirat Arab tersebut telah aktif bekerja sama dengan otoritas AS untuk melacak, membekukan, dan menyita aliran kripto ilegal, termasuk yang terkait dengan pelanggaran sanksi dan berbagai skema penipuan. Para ahli hukum berpendapat bahwa setiap perubahan sikap dari Binance dapat menciptakan rintangan signifikan bagi upaya penegakan hukum di masa depan.