Story
Pengadilan Jerman Putuskan Meta Bertanggung Jawab atas Iklan Palsu di Facebook & Instagram

Sebuah pengadilan di Jerman telah memutuskan bahwa Meta Platforms bertanggung jawab atas iklan palsu yang dipublikasikan oleh pihak ketiga di platform Facebook dan Instagram miliknya. Putusan ini juga memerintahkan raksasa teknologi AS tersebut untuk menghapus konten semacam itu dan membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan hukum ini diajukan oleh operator sebuah portal keuangan Jerman beserta pendirinya. Mereka menuduh logo dan citra mereka yang dilindungi merek dagang telah digunakan tanpa izin dalam iklan-iklan yang merekomendasikan investasi dengan dugaan niat penipuan.
Menurut pengadilan, penggugat melaporkan hampir 260 pelanggaran kepada Meta hanya pada bulan Agustus 2024. Namun, Meta membutuhkan waktu hingga 62 hari untuk menghapus sebagian konten yang dilaporkan, yang dinilai terlalu lama oleh pengadilan.
Dasar Putusan Hukum
Pengadilan menolak pembelaan Meta yang berlindung di balik Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act / DSA) Uni Eropa, yang umumnya membebaskan platform dari tanggung jawab atas konten pihak ketiga jika mereka tidak mengetahuinya. Hakim berpendapat bahwa Meta tidak bisa menggunakan dalih ini karena perusahaan secara aktif mengontrol penyebaran konten melalui algoritma dan praktik periklanannya, berbeda dari sekadar menampilkan unggahan secara kronologis.
AdPutusan ini merujuk pada preseden yang ditetapkan oleh Pengadilan Eropa (European Court of Justice) pada bulan Juni. Selain membayar ganti rugi, Meta juga diwajibkan untuk mengungkapkan rincian iklan palsu tersebut dan pendapatan yang dihasilkannya.
Tanggapan Meta dan Implikasi ke Depan
Menanggapi putusan tersebut, juru bicara Meta menyatakan ketidaksetujuannya. "Kami tidak sependapat dengan keputusan ini dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata juru bicara tersebut, seraya menambahkan bahwa perusahaan telah mengambil tindakan signifikan untuk mendeteksi dan menghapus konten yang melanggar.
Putusan pengadilan yang tertanggal 16 September ini belum bersifat final dan masih dapat digugat melalui proses banding. Namun, kasus ini menjadi preseden penting mengenai tingkat tanggung jawab platform digital atas konten iklan penipuan di yurisdiksi Eropa, yang dapat memengaruhi cara mereka memoderasi konten dan mengelola sistem periklanan di masa depan.