Story

Bybit Masuk Daftar Perusahaan Fintech Top Dunia 2026 Versi CNBC

ENTHMSVIIDZHZH-TWJAKOHI
Jul 27, 20262 min read
Bybit Masuk Daftar Perusahaan Fintech Top Dunia 2026 Versi CNBC
Text size
Background

Bybit, bursa mata uang kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan volume perdagangan, telah dinobatkan sebagai salah satu perusahaan dalam daftar "World's Top Fintech Companies 2026" yang dirilis oleh CNBC. Pengakuan ini menempatkan Bybit dalam kategori Aset Digital, menggarisbawahi posisinya di antara perusahaan yang membentuk masa depan layanan keuangan global.

Detail Penghargaan dan Proses Seleksi

Daftar tahunan ini merupakan hasil kerja sama antara CNBC dan firma riset pasar Statista. Proses seleksi mengevaluasi sekitar 3.500 perusahaan di delapan segmen industri untuk memilih 500 perusahaan fintech terkemuka.

Menurut sumber tersebut, evaluasi menggunakan model penilaian agregat yang mempertimbangkan kinerja bisnis secara keseluruhan serta indikator kinerja utama (KPI) yang spesifik untuk setiap kategori. Masuknya Bybit mencerminkan evolusinya dari sekadar bursa kripto menjadi platform keuangan yang lebih luas.

Konteks Industri dan Evolusi Bybit

Pengakuan ini datang di saat sektor fintech global memasuki fase pertumbuhan dan kematangan baru. Mengutip data dari McKinsey & Co., perusahaan fintech menghasilkan pendapatan sekitar $650 miliar pada tahun 2025, meningkat sekitar 21% dari tahun sebelumnya. McKinsey mengidentifikasi kecerdasan buatan (AI), aset digital, dan kematangan regulasi sebagai pendorong utama fase berikutnya di sektor ini.

Sample IUX Markets – In-articleAd

Bybit, yang melayani lebih dari 80 juta pengguna di seluruh dunia, telah memperluas penawarannya melampaui perdagangan kripto. Perusahaan ini kini mengintegrasikan aset digital dengan keuangan tradisional, pembayaran, investasi yang ditokenisasi seperti saham melalui xStocks, serta alat berbasis AI untuk perdagangan dan riset.

Pengakuan dan Kepatuhan Regulasi

Sebelum penghargaan dari CNBC, Bybit juga masuk dalam daftar perdana Fortune Crypto 100 dalam kategori CeFi (Centralized Finance). Kedua pengakuan ini menyoroti peran Bybit yang semakin signifikan dalam ekosistem keuangan seiring meningkatnya integrasi aset digital dengan pasar yang sudah mapan.

Bybit juga telah memperluas kehadirannya yang teregulasi di pasar-pasar utama. Perusahaan ini memegang lisensi Operator Platform Aset Virtual dari Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab, serta lisensi di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa yang dikeluarkan oleh Otoritas Pasar Keuangan Austria.

Back to latest news

LATEST