Story
BTSE Group Masuki Pasar Indonesia Melalui Usaha Patungan, Luncurkan Bursa Kripto BTSE Indonesia

BTSE Group, penyedia solusi teknologi dan perdagangan aset blockchain global, secara resmi mengumumkan peluncuran BTSE Indonesia. Ekspansi ini dilakukan melalui struktur usaha patungan (joint venture) dengan PT Aset Kripto Internasional untuk memasuki pasar aset digital Indonesia yang berkembang pesat.
Detail Operasional dan Struktur Usaha Patungan
Peluncuran ini merupakan hasil dari rebranding platform aset digital teregulasi NVX. Dalam kerangka kerja sama, BTSE Group akan menyediakan infrastruktur perdagangan, likuiditas yang dalam, dan teknologi inti untuk platform tersebut. Sementara itu, entitas lokal BTSE Indonesia akan fokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, kemitraan strategis, dan penjualan, dengan memanfaatkan pemahaman pasar lokal yang mendalam untuk mengakselerasi pertumbuhan.
Menurut Jeff Mei, Chief Operating Officer BTSE Group, usaha patungan ini menggabungkan infrastruktur global dengan keahlian lokal. "Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat kripto utama berikutnya di Asia; populasi, permintaan, dan sekarang kerangka peraturan," ujarnya.
Lisensi Regulasi dan Implikasi bagi Investor
BTSE Indonesia telah memperoleh lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang teregulasi. Status ini memberikan jaminan lebih besar bagi pengguna melalui perlindungan aset nasabah yang kuat dan kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang.
AdImplikasi dari lisensi ini sangat signifikan bagi operasional dan investor di pasar Indonesia:
- Akses Rupiah: Memungkinkan layanan setoran, penarikan, dan konversi Rupiah (IDR), serta pasangan perdagangan dalam mata uang IDR.
- Kemitraan Perbankan: Memfasilitasi kolaborasi dengan bank lokal dan gerbang pembayaran di Indonesia.
- Ekspansi Produk: Membuka potensi untuk memperkenalkan produk keuangan derivatif seperti perdagangan berjangka (futures), sesuai dengan pedoman regulator.
Prospek Pasar Indonesia
Langkah ini menempatkan BTSE Indonesia sebagai salah satu entitas yang disetujui untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto di dalam negeri. Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, menyatakan bahwa integrasi ini menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia. "Dengan keahlian lokal kami yang mendalam dan dukungan dari bursa global yang kuat, BTSE Indonesia diposisikan secara unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya patuh pada peraturan lokal," katanya.
Kehadiran pemain global dengan dukungan regulasi lokal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong adopsi aset digital lebih lanjut di Indonesia. Platform ini akan menawarkan akses ke lebih dari 200 aset digital dengan pasangan perdagangan IDR dan USDT.