Story
Akuisisi Chart Senilai $13,6 Miliar oleh Baker Hughes Kantongi Izin Bersyarat Uni Eropa

Perusahaan jasa ladang minyak asal AS, Baker Hughes, telah mendapatkan persetujuan antimonopoli bersyarat dari regulator Uni Eropa untuk mengakuisisi Chart Industries dalam sebuah kesepakatan senilai $13,6 miliar. Persetujuan ini diberikan pada hari Jumat setelah Baker Hughes menawarkan konsesi untuk mengatasi kekhawatiran regulator terkait potensi persaingan usaha yang tidak sehat.
Rincian Persetujuan dan Konsesi
Komisi Eropa, yang bertindak sebagai penegak persaingan usaha UE, menyatakan bahwa konsesi yang ditawarkan oleh Baker Hughes telah menjawab kekhawatiran mereka. Sebelumnya, Komisi khawatir bahwa setelah akuisisi, Baker Hughes memiliki kemampuan dan insentif untuk menguntungkan bisnis gas alam cair (LNG) Chart secara tidak adil.
Sebagai bagian dari komitmennya, Baker Hughes setuju untuk:
- Mendivestasi bisnis teknologi proses eksklusif milik Chart.
- Melepas bisnis teknologi proses skala kecil Chart.
- Memastikan interoperabilitas peralatan mereka dengan peralatan LNG dari pihak ketiga.
AdMenurut Komisi Eropa, komitmen perbaikan (remedies) ini akan berlaku selama 10 tahun dan dinilai cukup untuk menjaga persaingan yang sehat di pasar.
Latar Belakang dan Implikasi Strategis
Kesepakatan ini pertama kali diumumkan pada Juli tahun lalu sebagai langkah strategis Baker Hughes untuk memperkuat kehadirannya di sektor teknologi industri. Akuisisi ini secara spesifik menargetkan layanan untuk industri gas alam cair (LNG) dan pusat data, memanfaatkan portofolio teknologi industri dan energi yang dimiliki perusahaan.
Chart Industries merupakan produsen peralatan industri seperti katup dan teknologi pengukuran untuk penanganan molekul gas dan cair. Dengan persetujuan bersyarat ini, Baker Hughes telah melewati rintangan regulasi yang signifikan, memungkinkan salah satu akuisisi terbesar di sektor energi ini untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Bagi investor, hal ini mengurangi ketidakpastian regulasi yang menyelimuti kesepakatan tersebut.