Story
Australia Usulkan Aturan Baru, Targetkan Algoritma Media Sosial dengan Opsi Pilihan Pengguna

Pemerintah Australia telah mengusulkan rancangan undang-undang baru yang bertujuan untuk memberikan pengguna kontrol lebih besar atas konten yang mereka lihat di media sosial. Regulasi ini akan mewajibkan platform digital untuk menawarkan opsi kepada pengguna untuk beralih dari umpan yang dikurasi oleh algoritma.
Detail Regulasi yang Diusulkan
Di bawah inisiatif yang disebut "My Feed, My Way", platform media sosial harus memberi tahu pengguna dan menawarkan pilihan atas umpan default mereka. Pengguna akan dapat memilih salah satu dari opsi berikut:
- Tetap menggunakan umpan default yang menyertakan konten yang dipersonalisasi dan direkomendasikan oleh algoritma.
- Memilih untuk tidak ikut (opt-out) dan hanya melihat unggahan dari teman dan kreator yang mereka ikuti secara kronologis.
"Ini adalah reformasi yang masuk akal, pragmatis, dan praktis," kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan memberikan pilihan kepada pengguna dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar jika mereka tidak mematuhi hukum.
Penegakan Hukum dan Potensi Dampak
AdKegagalan untuk mematuhi aturan yang diusulkan dapat dikenakan denda yang signifikan, yaitu hingga A$109,2 juta ($79 juta). Regulator internet Australia, eSafety, akan bertanggung jawab atas kepatuhan dan penegakan hukum. Lembaga ini juga akan diberikan wewenang untuk mengeluarkan pemberitahuan yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk segera menghapus konten berbahaya, ilegal, dan terkait ketelanjangan.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap perusahaan media sosial atas kekhawatiran bahwa algoritma dirancang untuk mendorong perilaku adiktif. Namun, para pendukung kebebasan berpendapat memperingatkan bahwa undang-undang tersebut berpotensi mengarah pada penyensoran, sebuah kekhawatiran yang dibantah oleh Albanese dengan mengatakan, "Ini bukan tentang memberikan kontrol kepada pemerintah. Ini tentang memberikan kontrol kepada masyarakat."
Konteks Global dan Langkah Selanjutnya
Regulasi yang diusulkan Australia ini mengikuti jejak Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) Uni Eropa, yang sejak tahun 2024 telah mewajibkan platform untuk menawarkan opsi kepada pengguna untuk menonaktifkan pembuatan profil algoritmik. Peluncuran di Eropa dilaporkan mengalami beberapa kendala, dengan regulator mengeluhkan bahwa platform tidak membuat proses opt-out cukup sederhana bagi pengguna.
Pemerintah akan mencari masukan dari platform digital, badan industri, dan organisasi masyarakat sipil mengenai rancangan undang-undang tersebut. RUU ini diharapkan akan diajukan ke Parlemen tahun ini. Perusahaan seperti Meta Platforms (META) dan Alphabet (GOOGL) belum segera menanggapi permintaan komentar mengenai usulan tersebut.