Story
Florida Menggugat Pfizer Terkait Klaim Keamanan dan Efektivitas Vaksin COVID-19

Summary
Negara bagian Florida telah mengajukan gugatan terhadap Pfizer dan CEO-nya, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut menyesatkan publik tentang keamanan, efektivitas, dan kemampuan vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan.
Jaksa Agung Florida telah mengajukan gugatan terhadap raksasa farmasi Pfizer Inc. (PFE) dan CEO-nya, Albert Bourla, menuduh perusahaan tersebut membuat klaim yang menyesatkan tentang vaksin COVID-19-nya. Tindakan hukum tersebut, yang diajukan di pengadilan negara bagian Florida pada hari Kamis, menuduh pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen negara bagian.
Detail Gugatan
Gugatan tersebut, yang diajukan oleh Jaksa Agung James Uthmeier, menuduh bahwa Pfizer salah menggambarkan keamanan dan efektivitas vaksinnya. Menurut gugatan tersebut, perusahaan gagal mengungkapkan risiko potensial secara memadai, seperti peradangan jantung dan kejadian buruk lainnya, sementara mempromosikan produk tersebut sebagai aman bagi konsumen.
Gugatan Florida juga mengklaim Pfizer mempromosikan vaksin tersebut sebagai alat untuk melindungi orang lain dengan mencegah penularan, meskipun diduga belum menguji kemampuan ini. Negara bagian tersebut selanjutnya menuduh perusahaan tersebut menggunakan taktik pasar yang tidak adil untuk membangun dominasi, dengan mengutip penjualan vaksinnya yang lebih dari $80 miliar dan kenaikan harga selanjutnya.
Tuduhan utama dalam gugatan tersebut meliputi:
Ad- Salah menggambarkan keamanan vaksin dengan menyembunyikan potensi kejadian buruk. - Klaim palsu bahwa vaksin tersebut akan mencegah penularan virus.
- Melakukan praktik tidak adil untuk mendominasi pasar.
- Menaikkan harga vaksin hampir empat kali lipat dari sekitar $30 menjadi sekitar $110 hingga $130 per dosis pada tahun 2023.
Sanksi Keuangan dan Dampak Pasar
Negara bagian tersebut meminta perintah pengadilan untuk menghentikan dugaan pelanggaran tersebut, beserta sanksi keuangan yang signifikan. Florida telah meminta denda sebesar $10.000 per pelanggaran, yang dapat meningkat menjadi $15.000 untuk pelanggaran yang melibatkan lansia atau penyandang disabilitas. Gugatan tersebut juga menuntut pengembalian keuntungan yang diperoleh Pfizer sebagai akibat dari dugaan pelanggaran tersebut.
Setelah berita tersebut, saham Pfizer diperdagangkan sekitar 1% lebih rendah pada hari Kamis. Gugatan tersebut memperkenalkan risiko hukum dan keuangan baru bagi perusahaan, yang telah menghadapi pengawasan ketat atas bisnis vaksinnya setelah puncak pandemi.