Story
SPAC Cantor Fitzgerald dan Perusahaan Bitcoin Adam Back Batalkan Perjanjian Merger

Summary
Perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC) yang didukung Cantor Fitzgerald dan BSTR Holdings milik Adam Back telah membatalkan perjanjian merger awal mereka, dengan alasan perlunya menegosiasikan ulang persyaratan yang lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Perusahaan cek kosong yang didukung oleh Cantor Fitzgerald dan perusahaan investasi Bitcoin milik Adam Back pada hari Rabu mengumumkan bahwa mereka telah membatalkan persyaratan asli dari rencana merger mereka. Kedua pihak kini akan menegosiasikan kembali kesepakatan yang direvisi untuk lebih mencerminkan kondisi pasar saat ini.
Rincian Pembatalan Kesepakatan
Cantor Equity Partners I Inc. dan BSTR Holdings menyatakan bahwa mereka tidak akan melanjutkan perjanjian merger yang ditandatangani tahun lalu. Menurut pernyataan bersama, kedua perusahaan akan mengupayakan persyaratan yang diamendemen, meskipun mereka tidak mengungkapkan rincian finansial atau kapan kesepakatan baru dapat tercapai.
Sebagai bagian dari pembatalan ini, beberapa langkah penting telah diambil:
- Pendanaan swasta yang terkait dengan merger awal telah dibatalkan.
- Rapat pemegang saham yang dijadwalkan pada 10 Juli telah ditunda tanpa batas waktu.
- Permintaan penebusan yang tertunda dari investor SPAC juga dibatalkan, dan saham tersebut dikembalikan kepada pemegang saham.
AdKonteks dan Langkah Selanjutnya
Merger ini awalnya dirancang untuk membawa BSTR Holdings, yang dipimpin oleh salah satu pengembang awal Bitcoin, Adam Back, menjadi perusahaan publik melalui SPAC Cantor. Tujuan BSTR adalah untuk mengumpulkan modal guna membeli dan menyimpan Bitcoin dalam jumlah besar.
Menurut laporan sebelumnya dari Bloomberg News, transaksi tersebut telah menghadapi kesulitan dalam mengamankan pendanaan. Hal ini mendorong Cantor untuk mengizinkan beberapa investor dalam pendanaan swasta untuk mengurangi komitmen mereka menjelang pemungutan suara pemegang saham yang direncanakan. Perusahaan menyatakan bahwa setiap transaksi yang direvisi akan diuraikan dalam pengajuan peraturan di masa mendatang jika kesepakatan baru berhasil dicapai.